Latest News
Tuesday, April 23, 2013

Larangan dalam Perkawinan Adat Batak Toba

LARANGAN DALAM PERKAWINAN ADAT BATAK TOBA

Hamu akka natorop, parrohahon hamu ma akka PADAN on. Adong do 5 larangan naso boi marsialapan di adat ni halak Batak. Akka on ma ibana :

1. Namarpandan
2. Namarito
3. Dua Punggu Saparihotan
4. Pariban Na So Boi Olion
5. Marboru Namboru/ Nioli Anak Ni Tulang.
Perkawinan Adat Batak Toba

Namarpadan / PADAN, naung ditetaphon oppung sijolo-jolo tubu. Akka onma marga naung marpada, tung naso jadi marsialapan :

1. Hutabarat - Silaban Sitio
2. Manullang - Panjaitan
3. Sinambela - Panjaitan
4. Sibuea - Panjaitan
6. Sitorus - Hutajulu (termasuk Hutahaean, Aruan)
7. Sitorus Pane - Nababan
8. Naibaho - Lumbantoruan
9. Silalahi - Tampubolon
10. Sihotang - Toga Marbun (termasuk Lumbanbatu, Lumbangaol, 11. Banjarnahor)
12. Manalu - Banjarnahor
13. Simanungkalit - Banjarnahor
14. Simamora Debataraja - Manurung
15. Simamora Debataraja - Lumbangaol
16. Nainggolan - Siregar
17. Tampubolon - Sitompul
18. Pangaribuan - Hutapea
19. Purba - Lumbanbatu
20. Pasaribu - Damanik
21. Sinaga Bonor Suhutnihuta - Situmorang Suhutnihuta
22. Sinaga Bonor Suhutnihuta - Pandeangan Suhutnihuta

------------

NAMARITO


Namarito (ito), atau bersaudara laki-laki dan perempuan khusunya oleh marga yang dinyatakan sama sangat dilarang untuk saling menikahi. Umpanya seprti parsadaan Parna (kumpulan Parna), sebanyak 66 marga yang terdapat dalam persatuan PARNA. Masih ingat dengan legenda Batak "Tungkot Tunggal Panaluan"?

Ya, disana diceritakan tentang pantangan bagi orangtua yang memiliki anak “Linduak” kembar laki-laki dan perempuan. Anak "Linduak" adalah aib bagi orang Batak, dan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kedua anak kembar tersebut dipisahkan dan dirahasiakan tentang kebeadaan mereka, agar tidak terjadi perkawinan saudara kandung sendiri.

----------

Dua Punggu Saparihotan


Dua Punggu Saparihotan artinya adalah tidak diperkenankan melangsungkan perkawinan antara saudara abang atau adik laki-laki marga A dengan saudara kakak atau adik perempuan istri dari marga A tersebut. Artinya kakak beradik laki-laki memiliki istri yang ber-kakak/ adik kandung, atau 2 orang kakak beradik kandung memiliki mertua yang sama.

---------------

Pariban Na So Boi Olion


Pariban Na So Boi Olion - Ternyata ada Pariban yang tidak bisa saling menikah, siapa dia sebenarnya?

Bagi orang Batak aturan/ ruhut adat Batak ada dua jenis untuk kategori Pariban Na So Boi Olion, yang pertama adalah Pariban kandung hanya dibenarkan "Jadian" atau menikah dengan satu Pariban saja. Misalnya 2 orang laki-laki bersaudara kandung memiliki 5 orang perempuan Pariban kandung, yang dibenarkan untuk dinikahi adalah hanya salah satu dari mereka, tidak bisa keduanya menikahi pariban-paribannya.

Yang kedua adalah Pariban kandung/ atau tidak yang berasal dari marga anak perempuan dari marga dari ibu dari ibu kandung kita sendiri. Jika ibu yang melahirkan ibu kita ber marga A, perempuan bermarga A baik keluarga dekat atau tidak, tidak diperbolehkan saling menikah.

-----------------


Marboru Namboru/ Nioli Anak Ni Tulang


Marboru Namboru/ Nioli Anak Ni Tulang adalah jika laki-laki menikahi boru (anak perempuan ) dari Namboru kandung dan sebaliknya, jika seorang perempuan tidak bisa menikahi anak laki-laki dari Tulang kandungnya.

------------------

Sumber https://www.facebook.com/bangso.batak1000000 ( Ama Rinaldi Sihombing )
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Larangan dalam Perkawinan Adat Batak Toba Rating: 5 Reviewed By: kevin